Tuesday, April 17, 2012

GOOD PRINCIPALS IS A GOOD SCHOOL 



 1.1 Pendahuluan

Berbicara masalah kepemimpinan dan kompetensi kepala sekolah sebagai sebuah sistem yang kompleks terdiri dari sejumlah komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain, yaitu : kepala sekolah, guru, kurikulum, siswa, bahan ajar, fasilitas, dana, orang tua dan lingkungan. Komponen kepala sekolah merupakan komponen terpenting karena kepala sekolah merupakan salah satu input sekolah yang memiliki tugas dan fungsi paling berpengaruh terhadap keberlangsungan proses pendidikan di sekolah. Desentralisasi dengan kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menuntut kepala sekolah tidak hanya menjadi seorang manajer yang lebih banyak berkonsentrasi pada permasalahan anggaran dan persoalan administratif, namun juga dituntut menjadi pemimpin yang mampu menciptakan visi yang terkait dengan sekolah, meminjam istilah Gardner (1983) sebagai ”manajer pemimpin”. dalam menjalankan proses persekolahan. Slamet PH (2002) menyebutkan kompetensi yang wajib dimiliki kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal yaitu sekolah harus memiliki wawasan ke depan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar cara yang akan ditempuh (strategi), memiliki kemampuan pengambilan keputusan dengan terampil, memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan mampu menggugah bawahannya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya. Disamping itu kemampuan untuk membangun partisipasi dari kelompok-kelompok kepentingan sekolah (guru, siswa, orangtua siswa, ahli, dsb.) sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan partisipatif. Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah mensyaratkan untuk menjadi kepala sekolah profesional harus kompeten dalam menyusun perencanaan pengembangan sekolah secara sistemik; kompeten dalam mengkoordinasikan semua komponen sistem sehingga secara terpadu dapat membentuk sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif; kompeten dalam mengerahkan seluruh personil sekolah sehingga mereka secara tulus bekerja keras demi pencapaian tujuan institusional sekolah, kompeten dalam pembinaan kemampuan profesional guru sehingga mereka semakin terampil dalam mengelola proses pembelajaran; dan kompeten dalam melakukan monitoring dan evaluasi sehingga tidak satu komponen sistem sekolah pun tidak berfungsi secara optimal, sebab begitu ada satu saja diantara seluruh komponen sistem sekolah yang tidak berfungsi secara optimal akan mengganggu pelaksanaan fungsi komponen-komponen lainnya. Kompleksitas sekolah sebagai satuan sistem pendidikan menuntut adanya seorang kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kepala sekolah yang memiliki kompetensi tinggi mutlak dibutuhkan untuk membangun sekolah berkualitas karena kepala sekolah sebagai pemegang otoritas dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu memahami proses pendidikan di sekolah serta menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah dapat berjalan sesuai dan sejalan dengan upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Maju mundurnya suatu sekolah tidak terlepas dari peran Kepala Sekolah, karena “Kepala Sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah”.

 1.2 Pembahasan

Arifin Abdulrachman (2004:16) berpendapat bahwa: "tidak semua pemimpin dapat mempengaruhi dan menggerakkan orang lain dalam rangka mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, sebab orang lain baru dapat dipengaruhi/digerakkan jika: 1) Ada kemampuan pada pemimpin untuk menggunakan teknik kepemimpinan, 2)Ada sifat-sifat khusus pada pemimpin yaitu sifat-sifat kepemimpinan yang mempengaruhi jiwa orang-orang sehingga kagum dan tertarik pada pemimpin tersebut". Dengan demikian dapat diketahui bahwa untuk mempengaruhi atau menggerakkan orang lain agar dengan penuh kesadaran dan senang hati bersedia melakukan dan mengikuti kehendak pemimpin maka pemimpin tersebut harus memiliki kemampuan dan memiliki sifat-sifat khusus. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki pemimpin menurut Harold Koontz dan Cyrill O’Donnell (1990:21), yaitu: 1) Memiliki kecerdasan melebihi orang-orang yang dipimpinnya, 2) Mempunyai perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh, 3) Mantap dalam kelancaran berbicara, 4) Mantap berpikir dan emosi, 5) Mempunyai dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpin, 6) Memahami kepentingan tentang kerjasama. Untuk mencapai efektivitas dalam kepemimpinannya, kepala sekolah harus memiliki tiga keterampilan konseptual berkaitan dengan keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Keterampilan manusiawi berkaitan dengan keterampilan bekerjasama, memotivasi dan memimpin. Keterampilan teknis berkaitan dengan keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu.

 1.2.1Rekruitmen calon Kepala Sekolah yang baik
Untuk melahirkan kepala sekolah yang profesional dibutuhkan sistem yang baik dan kondusif, baik dalam proses rekrutmen maupun pembinaan. Dari proses rekrutmen yang sarat KKN mustahil dilahirkan seorang kepala sekolah yang profesional. Dibutuhkan sistem rekrutmen yang berfokus pada kualitas dan pembinaan yang berorientasi pada kinerja dan prestasi dengan ”reward & punishment” yang tegas dan konsekuen untuk melahirkan kepala sekolah yang tangguh. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah di antaranya menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Salah satu tahapan tersebut adalah bahwa guru harus mengikuti program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah yang meliputi rekrutmen, seleksi dan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Pada tahap rekruitmen, setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memproyeksikan kebutuhan kepala sekolah dua tahun mendatang kemudian mengumumkan kepada seluruh kepala sekolah agar menyampaikan dan mendorong guru yang berpotensi (SDM terbaik yang dimiliki) untuk mengikuti program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah. Selanjutnya, calon kepala sekolah diseleksi secara administratif dan akademik. Seleksi administratif dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon kepala sekolah/madrasah bersangkutan telah memenuhi persyaratan umum sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 2 ayat (2) Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010. Sedangkan seleksi akademik dilakukan melalui penilaian potensi kepemimpinan calon kepala sekolah yang diukur melalui hasil penilaian potensi kepemimpinan dan kemampuan menyusun makalah kepemimpinan dan penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat strategisnya peran kepala sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan maka proses pengadaan kepala sekolah yang dimulai tahun 2013, baik rekruitmen maupun seleksi menjadi salah satu faktor terpenting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah.  

1.2.2 Kepala Sekolah sebagai Agent of Change
Kepala sekolah yang baik harus mampu menumbuhkembangkan keberanian orang yang dipimpin untuk mencobakan ide tanpa takut salah. Pemimpin yang baik juga mampu menciptakan suasana kolegialitas dan persaudaraan yang baik di sekolah. Kepala Sekolah merupakan kunci keberhasilan usaha-usaha sekolah. kepala sekolah merupakan penentu bagi terciptanya iklim sekolah yang lebih kondusif untuk meningkatnya mutu pendidikan. Kepala Sekolah tidak hanya dituntut mahir mengelola sarana-prasarana, tetapi juga harus memiliki kiat-kiat menarik yang mendorong guru-gurunya mau secara ikhlas dan penuh percaya diri meningkatkan kualitas pembelajaran di kelasnya. Kiat-kiat itu antara lain :
a.Supervisi 
 Kegiatan ini dilakukan dengan cara Kepala Sekolah melakukan supervisi atau pengamatan terhadap guru-guru/kelas maupun terhadap aktivitas sekolah secara keseluruhan. Hasil temuan baik positif maupun negatif dibahas di dalam pertemuan/rapat dewan guru. Jika di dalam pertemuan/rapat tersebut masalah tidak dapat di atasi maka kepala sekolah segera mengambil inisiatif untuk mencari bantuan pemecahan ke luar sekolah. 
b.Curhat Nonformal
Curhat nonformal adalah mencurahkan isi hati atau uneg-uneg yang dilakukan secara nonformal. Waktu dan tempat sudah barang tentu tidak terikat. Waktu bisa dilakukan pada jam-jam santai atau waktu luang. Masalah tempat bisa di sekolah maupun di luar sekolah. Topik bahasannya berkisar aktivitas sekolah. Jika kepala sekolah ingin menyampaikan ide-ide tentang model pembelajaran atau aktivitas sekolah, kepala sekolah tidak langsung menyampaikannya pada pertemuan/rapat resmi dewan guru. Tetapi kepala sekolah dapat melakukan lobi-lobi ke beberapa guru untuk didiskusikan terlebih dahulu. 
c.Kolaborasi Atas-Bawah 
Kolaborasi ‘Atas–Bawah’ merupakan model kerja sama antara kepala sekolah selaku supervisor dan guru selaku yang disupervisi. Bentuk kerja sama itu contohnya adalah jika ada salah satu guru sulit dalam menerapkan model PAIKEM/CTL pada materi tertentu, maka kepala sekolah bersama-sama membuat skenario pembelajaran. Setelah selesai, skenario tersebut dijalankan secara bersama-sama oleh guru dan kepala sekolah. Jika sekali pelaksanaan ternyata belum cukup bagus, maka perlu dilakukan kolaborasi sekali lagi, sampai diperoleh hasil yang bagus. 
d.Who am I
 Jika kepala sekolah dalam melakukan supervisi melihat ada beberapa guru telah berhasil melakukan model PAIKEM/CTL dan manajemen kelas yang kreatif, kepala sekolah segera memberitahu kepada guru tersebut bahwa kelasnya akan dijadikan sasaran studi banding antar kelas. Dalam acara studi banding antar kelas tersebut para pengunjungnya adalah teman-temannya sendiri. Setelah harinya disepakati, guru yang menjadi sasaran studi banding tersebut menjelaskan berbagai hal yang telah dilakukan, baik itu tentang model pembelajarannya, skenario pembelajarannya, manajemen kelasnya, dan hasil karya anak, terutama yang dilakukan selama satu minggu sebelumnya. 
e.Refleksi diri 
Hampir jarang dilakukan oleh guru adalah melakukan refleksi diri setelah melakukan kegiatan pembelajaran. Cara untuk melakukan refleksi diri ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Misalnya, jika sekolah memiliki perangkat keras seperti handycame, kepala sekolah dapat mengambil gambar beberapa kegiatan guru, khususnya dalam melakukan pembelajaran. Setelah itu, hasil rekaman tersebut diamati bersama-sama. Hal-hal apa saja yang seharusnya perlu dilakukan dan hal-hal yang tidak perlu dilakukan, agar guru yang bersangkutan merefleksi dirinya sendiri. Guru lain mencoba membahas hal-hal positif yang dapat diadopsi dan diterapkan di kelasnya. 
f.Kontes Hasil Karya Siswa dan Kelas 
Untuk memotivasi agar guru dan siswa kreatif maka dalam setiap minggu sekolah perlu mengadakan kontes. Macam-macam kontes di antaranya adalah lomba pidato, bercerita, drama, menggambar, mengarang, menyanyi/karaoke, kerapian dan kebersihan kelas, dan display atau pameran hasil karya siswa. Para pemenang dapat diumumkan pada saat upacara bendera hari Senin. 
g.Kultum Bergilir 
Dalam setiap pertemuan/rapat dewan guru atau kegiatan apa saja selalu diawali kegiatan santapan rohani atau dinamakan kultum (kuliah tujuh menit). Orang yang menyampaikan kultum tersebut tidak harus guru agama atau guru senior. Kultum disampaikan siapa saja secara bergilir, baik guru senior maupun junior. Tujuannya agar semuanya dapat belajar atau mendidik diri sendiri sebelum memberitahu orang lain. Materi kultum bebas, bisa masalah agama, rumah tangga, sekolah, pekerjaan, dan kehidupan lainnya.
 h.Go Public atau Open School 
Untuk memperkuat dan mendorong guru agar mau berbuat lebih meningkat lagi, kepala sekolah dapat bekerja sama dengan sekolah lain. Artinya sekolah lain diminta untuk mengadakan kunjungan ke sekolahannya. Tapi ingat : guru-guru tidak perlu diberitahu strategi ini, karena ini merupakan rahasia strategi kepala sekolah dengan kepala sekolah lain. Mereka diharapkan melakukan kunjungan, khususnya berkunjung ke kelas mengamati model PAIKEM/CTL yang diterapkan oleh gurunya. Dengan demikian guru-guru yang akan dikunjungi akan berbenah diri, karena mereka akan dikunjungi oleh sekolah lain.

 1.2.3 Kriteria Pemimpin yang baik dan Kepala sekolah yang baik
Adapun kriteria kepala sekolah yang baik menurut Umiarso (2010:164) adalah : 1) Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif, 2) Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, 3) Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan, 4) Berhasil menerapkan prisip-prinsip kepemimpinan sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah, 5) Bekerja dengan tim manajemen, 6) Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.  

1.2.4 Karakteristik Sekolah Yang Baik
Mulyasa (2003) mengemukakan sekolah yang baik memiliki beberapa karakteristik: Proses Belajar Mengajar yang efektivitasnya tinggi; Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat; Lingkungan sekolah yang aman dan tertib; Penggelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif; Memiliki budaya mutu; Memiliki tim kerja yang kompak, cerdas, dan dinamis; Memiliki kewenangan (kemandirian); Partisipasi stakeholder tinggi; Memiliki keterbukaan manajemen; Memiliki kemauan dan kemampuan untuk berubah (psikologis dan fisik); Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan; Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan; Komunikasi yang baik; Memiliki akuntabilitas; dan Sekolah memiliki sustainabilitas (keberlangsungan hidup). 

 REFERENSI
Arifin, Abdullrachman. 2004. Teori Pengembangan clan Filosofi Kepemimpinan Kerja. Jakarta: Ikhtiar Baru Koontz, Harold dan Cyrill O’Donnell dalam Sukarna. 1990. Pengantar Ilmu Administrasi. Bandung: CV. Mundur Maju. 
Gardner, Howard, Multiple Intelligences (Kecerdasan Majemuk). Batam: Interaksara, 1983. 
Mulyasa. E. (2004). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. E. (2003, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Slamet PH. (2000). "Karakteristik Kepala Sekolah Tangguh."”Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. (No. 025 tahun VI).
———————. (2004). Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 
Umiarso dan Imam Gojali, (2010) Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi, “Menjual” Mutu Pendidikan dengan Pendekatan Quality Control bagi Pelaku Lembaga Pendidikan. Yogyakarta IRCiSoD.

No comments:

Post a Comment